Menggagas Pendidikan Nilai dalam Sistem Pendidikan Nasional
Abstract
Pendidikan merupakan sarana untuk memajukan semua bidang penghidupan manusia di Indonesia, baik dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, keamanan, keterampilan, berakhlak mulia, kesejahteraan, budaya dan kejayaan bangsa. Namun jika pendidikan nasional tidak dibarengi dengan nilai-nilai moral, norma dan aturan yang mengikat sebagai proses koreksi atas kemajuan pendidikan serta tantangan yang datang dari dalam maupun luar. Pendidikan nilai sebagai sarana untuk mengontrol, mengevaluasi, yang tidak diinginkan oleh dunia pendidikan. Kurikulum pendidikan seharusnya sesuai dengan perkembangan zaman yang berbasis kehidupan dinamis dan tidak bersifat statis menuju hakekat utama dalam pendidikan yakni memanusiakan manusia.
Metrics
References
Daulay, Haidar Putra. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Cet. I; Jakarta: Kencana, 2004.
Elmubarok, Zaim. Membumikan Pendidikan Nilai; Mengumpulkan yang Terserak, Menyambung yang Terputus, dan Menyatukan yang Tercerai, Cet. II; Bandung: Alfabeta, 2009.
Madjid, Nurcholis. “Pengantar”, dalam A. Malik Fadjar. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Fajar Dunia, 1999.
Masyarakat Religius: Membumikan Nilai-Nilai Islam Dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. I; Jakarta, Paramadina, 2000.
Mappanganro. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Cet. II; Bandung; Remaja Rosda Karya, 1994.
Maksum, Madrasah, Sejarah, dan Perkembangannya, Cet. II; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Mastuhu. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Cet. II; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam; dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran, Edisi 1, Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.
Mulyana, Rohmat. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Cet. 2: Bandung, Penerbit Alfabeta, 2011.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah Kejuruan, http://bsnp-indonesia.org/id/bsnp/wp-content/uploads/2013/06/Salinan-Permendikbud-No.-69-th-2013-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SMA-MA.zip (File diunduh tanggal 15 September 2013).
Raehang. Aktualisasi Nilai-nilai Ajaran Islam dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Umum di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kendari. Tesis. Program Pascasarjana UIN Aluddin Makassar, 2006.
Soedijarto, Beberapa Catatan terhadap Pendidikan Moral dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional (Sebuah Renungan Analitik) dalam Mereka Bicara Tentang Pendidikan Islam; Sebuah Bunga Rampai, Cet. I; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009.
Sulistiyaningsih, Tri. Membangun Kesalehan Intelektual dan Menjadi Intelektual Produktif, http://pemerintahan. umm.ac.id/ id/ umm- news- 3659- salam--prodip-news-membangun- kesalehan- intelektual—dan -menjadi-intelektual -produktif.html (laman diakses tanggal 15 September 2013)
Syahril, Iwan. Proklamasi dan Transformasi Pendidikan di Indonesia Abad 21, http://edukasi.kompasiana.com/ 2013/ 08/ 18/proklamasi- dan-transformasi-pendidikan-indonesia-abad-ke-21-585038. html (laman diakses tanggal 15 September 2016).
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.