Gerakan Literasi Sekolah Sebagai Upaya untuk Meningkatkan Minat Baca Peserta Didik Kelas IV SDK Wolomeli
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan program yang dilaksanakan untuk mendukung gerakan literasi sekolah, sehingga minat baca peserta didik di SDK Wolomeli, Kabupaten Ngada dapat meningkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi (gabungan) yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (display data) dan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa cara dan strategi yang dilakukan dalam gerakan literasi sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca peserta didik. Adapun cara yang dilakukan yaitu menerapkan program pendukung gerakan literasi melalui kegiatan reading corner, pembiasaan membaca selama 15 menit dan reading camp. Kegiatan ini penting untuk dilakukan secara berulang sebagai wujud dari gerakan literasi sekolah sehingga minat baca peserta didik menjadi lebih baik. Dengan adanya beberapa kegiatan yang dilakukan, dapat meningkatkan minat baca peserta didik kelas IV di SDK Wolomeli.
Metrics
References
A Meo, MP Wau, YU Lawe (2021). Analisis Kesulitan Belajar Membaca Permulaan pada Siswa Kelas I SDI Bobawa Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada. Jurnal Citra Pendidikan 1 (2), 277-287
Ane, P. 2015. Membangun kualitas bangsa dengan budaya literasi. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa UNIB 2015.
Azis. (2018). Implementasi Gerakan Literasi Sekolah Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia Di Sekolah Dasar.
Faizah, D. U., Sufyandi, S., Anggriani, L., Waluyo, Dewayani, S., Muldian, W., & Roosaria, D.R. 2016. Panduan Gerakan Literasi di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Kemendikbud. (2015). Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kundharu Saddhono, Y Slamet. 2014. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Indonesia. Yogyajarta: Graha Ilmu.
Kurniawan, A. T., Sani, F. R. V., & Jamaludin, U. (2023). Implementasi Gerakan Literasi Sekolah Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Sekolah Dasar. Educational Journal of Bhayangkara, 3(1), 53-64.
Lestary, N. A. I., & Hamdu, G. Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Literasi dan Numerasi di Sekolah Dasar. PEDADIDAKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 9(3), 687- 696.
OECD. (2019). PISA 2018 insights and interpretations. OECD Publishing.
Puspasari, I., & Dafit, F. (2021). Implementasi gerakan literasi sekolah di sekolah dasar. Jurnal basicedu, 5(3), 1390-1400.
Ria, F. X., Awe, E. Y., & Laksana, D. N. L. (2023). Kemampuan Membaca Pemahaman dalam Pembelajaran Literasi dengan Suplemen Buku Cerita Bergambar: Studi Tindakan Kelas pada Pembelajaran Tematik. Jurnal Pendidikan Dasar Flobamorata, 4(2), 570-577.
Ramandanu, F. 2019. Gerakan Literasi Sekolah (Gls) Melalui Pemanfaatan Sudut Baca Kelas Sebagai Sarana Alternatif Penumbuhan Minat Baca Siswa. Jurnal Mimbar Ilmu, 24 (1), hal 15.
Sugiyono.2015.Metode Penelitian, Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: CV Alfabeta.
Syafa’atul, K.,Lailatul, M.,Ni’matu, S., & Aan, F.A. (2022). Gerakan Literasi dalam Meningkatkan Minat Baca Siswa Sekolah Dasar. Dawuh Guru: Jurnal Pendidikan MI/SD, 2(2), 101-112.
Tokan, R. I. (2016). Manajemen Penelitian Guru Untuk Pendidikan Bermutu: Panduan Penulisan Skripsi (Doctoral dissertation, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah Guru-Dosen dan Kebijakan Pendidikan).
Wiratsiwi, W.(2020). Penerapan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar. Refleksi Edukatika: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 10(2), 230-238.
Yusuf, F. B., & Wibowo, S. E. (2023). Literature Review: Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Sebagai Penguatan Karakter. Refleksi: Jurnal Riset dan Pendidikan, 1(2), 62-70.
Copyright (c) 2024 Maria Patrisia Wau, Aurelia Nay, Maria Desidaria Noge, Yohanes Vianey Sayangan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.