Pendidikan Islam dan Kebangkitan Kaum Cendikiawan Muslim Indonesia
Abstract
Pendidikan Islam memiliki sejarah panjang di Indonesia, dengan berbagai lembaga pendidikan seperti pesantren dan madrasah. Cendekiawan Muslim memiliki peran penting dalam menjaga ajaran Islam dan membangun masyarakat yang kuat. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) didirikan pada tahun 1990 untuk menyatukan dan memberdayakan umat Islam. Penelitian pustaka dengan analisis isi digunakan sebagai metode untuk menganalisis literatur tentang sejarah ICMI dan peran cendekiawan Muslim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ICMI telah berkontribusi secara signifikan untuk meningkatkan peran akademisi Muslim di Indonesia. Latar belakang lahirnya ICMI termasuk ketidakpuasan rakyat Islam terhadap kebijakan Orde Baru, keinginan rakyat untuk kembali berpartisipasi dalam politik nasional, dan perbedaan pendapat antara cendekiawan Muslim tentang pembaharuan pemikiran keagamaan. ICMI menawarkan tempat bagi cendekiawan Muslim untuk berkumpul dan bertukar ide, memberi mereka akses untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran cendekiawan Muslim, dan mendorong mereka untuk membantu pembangunan bangsa. Dari sejarah pendirian ICMI, dapat diambil pelajaran betapa pentingnya cendekiawan Muslim untuk membangun bangsa, bekerja sama dengan pemerintah, menjaga organisasi dari intervensi politik, dan terus membaharui pemikiran keagamaan Islam.
Metrics
References
Armansyah, Y. (2017). Dinamika Perkembangan Islam Politik Di Nusantara: Dari Masa Tradisional Hingga Indonesia Modern. Fokus: Jurnal Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan, 2(1), 27–46.
Azra, A. (2017). Surau: Pendidikan Islam Tradisi dalam Transisi dan Modernisasi. Kencana.
Azra, A. (2019). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di tengah Tantangan Milenium III. Prenada Media.
Bashori, B. (2017). Modernisasi Lembaga Pendidikan Pesantren. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 6(1), 47. https://doi.org/10.22202/mamangan.1313
Cipta, S. E., & Riyadi, T. S. (2020). Perkembangan Tradisi Keilmuan Islam dan Gerakan Pemikiran: Islam Madzhab Ciputat dan Himpunan Mahasiswa Islam. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 15(1), Article 1. https://doi.org/10.31603/cakrawala.v15i1.3448
Dacholfany, M. I. (2015). Reformasi Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Era Globalisasi. Akademika : Jurnal Pemikiran Islam, 20(1), Article 1.
El Muhtaj, M., Siregar, M. F., Pa, R. B. B., & Rachman, F. (2020). Literasi Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jurnal HAM, 11(3), 369. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.369-386
Fakhruddin, F., Asha, L., Nuzuar, N., Hidayat, R., & Arifin, Z. (2014, December 20). Arah Pengembangan Atmosfer Akademik Pembentukan Iklim Kampus yang Beretikan dan Bermoral [Monograph]. IAIN Curup. http://repository.iaincurup.ac.id/582/
Fathih, M. A., & Muhlis, N. K. (2023). Problematika Penerapan Manajemen Pendidikan Di Lembaga Pendidikan Islam. Dirasah : Jurnal Studi Ilmu Dan Manajemen Pendidikan Islam, 6(1), Article 1. https://doi.org/10.58401/dirasah.v6i1.509
Fauziah, A. (2018). Aisyah Aminy: Karier politik dan pemikirannya (1987-2004) [bachelorThesis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Adab dan Humaniora, 2018]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/38063
Firmandia, F. Q. (2023). Politik Islam Soeharto: Studi Tentang Respon Soeharto Dalam Pendirian ICMI [Diploma, Universitas Nasional]. http://repository.unas.ac.id/6391/
Hambali, Muh., & Mu’alimin, M. (2020). Manajemen Pendidikan Islam Kontemporer. IRCISOD.
Hasbullah, M., & Rahman, M. T. (2016). Islamisasi, politik dan transformasi pendidikan:Analisis atas Perkembangan Politik Nasional dan Manifestasinya pada Pengembangan Pesantren di Jawa Barat [Monograph]. LP2M UIN SGD Bandung. https://etheses.uinsgd.ac.id/13100/
Hidayat, M., Fuadi, M., & Alhaddad, M. R. (2022). Konstrbusi Pendidikan Islam terhadap Kebangkitan Cendikiawan Muslim di Indonesia. TAUJIH: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.53649/taujih.v4i1.106
Iqbal, I. (2017). Konflik Etno-Religius’ di Indonesia Kontemporer Dalam Pandangan Orde Baru. Tasamuh: Jurnal Studi Islam, 9(1), Article 1.
Khasanah, L. (2019). Dampak Kebijakan Pendidikan Islam (Study Tentang Lahirnya Kelas Elit Muslim di Indonesia). ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.33853/istighna.v2i1.8
Khoiri, M. (2014). Peran Icmi dalam perkembangan politik Islam Indonesia ( Analisis tahun 1990-2000 ) [Masters, Pascasarjana UIN-SU]. http://repository.uinsu.ac.id/2808/
Kurniyat, E. (2018). Memahami Dikotomi Dan Dualisme Pendidikan Di Indonesia. Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 14(1), Article 1. https://doi.org/10.31000/rf.v14i1.669
Mahanum, M. (2021). Tinjauan Kepustakaan. ALACRITY : Journal of Education, 1–12. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.20
Mubarak, H. Z. (2020). Wacana Islam Dalam Politik Praktis Di Indonesia. Jurnal Widya Citra, 1(2), 18–36.
Mubarak, M. Z., & Bakar, M. Z. A. (2018). Politik Islam Mahathir Mohammad Di Malaysia Dan Soeharto Di Indonesia. Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat, 15(1), 27–58. https://doi.org/10.22515/ajpif.v15i1.1292
Noor, T. (2018). Rumusan Tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. Wahana Karya Ilmiah Pendidikan, 2(01), Article 01. https://journal.unsika.ac.id/index.php/pendidikan/article/view/1347
Nur, F., Anita, & Sunaryo, U. (2023). Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Revitalisasi Pendidikan Karakter. Unisan Jurnal, 1(5), Article 5.
Nursaid, N. K. (2019). Islamic Education Reorientation In Growing The Fitrah Goodness In The Era Of Globalization. Al-Iltizam: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.33477/alt.v4i1.755
Rahmawati, R. F. (2016). Kaderisasi Dakwah Melalui Lembaga Pendidikan Islam. 1(1).
Ridwan, N. K., & Rozaki, A. (2015). Gerakan Kultural Islam Nusantara: Vol. Vol. 1 (No. 1; Issue No. 1). Jamaah Nahdliyin Mataram (JNM) bekerjasama dengan Panitia Muktamar NU Ke-33. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25395/
Rosi, B. (2017). “Kalimah Sawa” Sebagai Konsep Teologi Inklusif Nurcholish Madjid [bachelorThesis]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/36520
Rusdiana, & Nasihudin. (2021). Peran Pimpinan PTKIS: Dalam Implementasi Kebijakan Kurikulum Berbasis KKNI Menuju Akuntabilitas Perguruan Tinggi. Pusat Penelitian Dan Penerbitan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ruslan, F. (2019). Politik Hukum Islam Masa Orde Baru Dan Produk Perundang-Undangannya. Al Qisthas Jurnal Hukum Dan Politik, 10(2), Article 2. https://doi.org/10.37035/alqisthas.v10i2.2347
Sunarko, A. (2015). IPTEK Dalam Perspektif Al-Qur’an. Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 15(1), Article 1.
Tang, M. (2018). Kajian Religius-Historis Pendidikan Islam di Indonesia. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.54180/elbanat.2018.8.1.52-74
Tohet, M. (2017). Pemikiran Pendidikan Islam Kh. Abdurrahman Wahid Dan Implikasinya Bagi Pengembangan Pendidikan Islam Di Indonesia. EDURELIGIA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), Article 2. https://doi.org/10.33650/edureligia.v1i2.747
Wijaya, A. (2014). Demokrasi dalam Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 4(01), Article 01. https://doi.org/10.15642/ad.2014.4.01.136-158
YUDHYARTA, D. Y. (2013). Pembaharuan Kurikulum Pendidikan Tinggi Islam Di Indonesia (Telaah Kritis Pemikiran Harun Nasution) [Thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. https://repository.uin-suska.ac.id/2576/
Zulmuqim, Z., Samad, D., & Tabrani, T. (2023). Pendidikan Islam Dan Kebangkitan Cendekiawan Muslim. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), Article 3. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i3.2261
Copyright (c) 2024 Muhammad Ali, AA Andari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.