Peran Guru Fiqh dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqh di SMP Islam Amanah Ummah Mojolaban Sukoharjo
Abstract
Peran Guru Fiqh dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Fiqh di SMP Islam Amanah Ummah Mojolaban Sukoharjo. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memahami peran guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata pelajaran Fiqh di SMP Islam Amanah Ummah Mojolaban Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis untuk memahami makna dan kaitan peristiwa dalam situasi sosial. Fokus penelitian adalah peranan guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata pelajaran Fiqh. Guru memiliki peran krusial dalam keberhasilan pendidikan, termasuk dalam memotivasi siswa agar tekun dan giat dalam belajar. Guru Fiqh dihadapkan pada tantangan dalam mengajarkan mata pelajaran ini karena beberapa siswa kurang tertarik dan menganggapnya sulit dan membingungkan. Oleh karena itu, guru Fiqh harus memiliki kompetensi yang baik dalam mengajar dan berinovasi dalam mendesain pembelajaran agar dapat membangkitkan semangat belajar siswa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan mengumpulkan data dari lingkungan SMP Islam Amanah Ummah Mojolaban Sukoharjo. Data yang diperlukan adalah langkah-langkah atau usaha guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata pelajaran Fiqh. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, penelitian ini akan menggambarkan secara akurat keadaan subyek penelitian, yaitu guru Fiqh dan siswa, berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang peran guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata pelajaran Fiqh.
Metrics
References
Barokah, B. (2016). Pengaruh Konsep Diri Guru Fiqih Tentang Pembelajaran Dan Pelaksanaan Metode Habit Forming (Pembiasaan) Terhadap Peningkatan Kemampuan Psikomotorik Siswa Di Ma Futuhiyyah 2 Mranggen Demak Tahun Pelajaran 2015/2016. Stain Kudus. Retrieved from http://repository.iainkudus.ac.id/386/
Febriawan, S. (2013). PEMBELAJARAN IPS TERPADU “STUDI KASUS DI TIGA SMP NEGERI KOTA SEMARANG.” Indonesian Journal of History Education, 2(1). Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ijhe/article/view/2171
Hendriyana, H., & Ds, M. (2022). Metodologi Penelitian Penciptaan Karya Practice-Led Research and Practice-Based Research Seni Rupa, Kriya, Dan Desain–edisi Revisi. Penerbit Andi.
Kusumah, W., & Alawiyah, T. (2021). Guru Penggerak: Mendorong Gerak Maju Pendidikan Nasional. Penerbit Andi.
Muhtaroom, U., & Romelah, R. (2023). Implementasi Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Fiqih Materi Sholat Fardhu Kelas XI DI SMAM 6 GRESIK. Research and Development Journal of Education, 9(1), 313–320. Retrieved from https://docs.google.com/viewerng/viewer?url=https%3A%2F%2Fjournal.lppmunindra.ac.id%2Findex.php%2FRDJE%2Farticle%2FviewFile%2F16338%2F5489
Nawawi, H. (2003). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gajah Mada University. Press. ISBN: 978-979-420-064-3.
Qowaid, Q. (2015). Pengaruh sertifikasi guru terhadap peningkatan kinerja guru PAI DI SMP dan MTs. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan. DOI: https://doi.org/10.32729/edukasi.v13i3.251. Retrieved from https://jurnaledukasikemenag.org/index.php/edukasi/article/view/251/201
Raco, J. (2018). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. Preprint DOI 10.31219/osf.io/mfzuj. Retrieved from https://osf.io/mfzuj/
Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
RI, D. (2003). Kurikulum 2014 Standar Kompetensi Madrasah Aliyah. Nuansa Aulia. Retrieved from http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/913/2/2.%20bab%201%20Pendahuluan.pdf
Syilvia, D. (2017). Implementasi Strategi Matriks Ingatan Pada Mata Pelajaran Fiqih Di Mi Nu Tholibin Tanjungkarang Jati Kudus Tahun Pelajaran 2016/2017. STAIN Kudus. Retrieved from http://repository.iainkudus.ac.id/499/
Triwardhani, I. J., Trigartanti, W., Rachmawati, I., & Putra, R. P. (2020). Strategi Guru dalam membangun komunikasi dengan Orang Tua Siswa di Sekolah. Jurnal Kajian Komunikasi, 8(1), 99–113. Retrieved from https://journal.unpad.ac.id/jkk/article/view/23620/13417
Wahyudi, A., & Mentari, V. N. L. (2023). Transformasi Gaya Hidup Dan Perilaku Dalam Kehidupan Tenaga Kerja Indonesia Menyongsong Era Milenial. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 7(1), 89–104. DOI: https://doi.org/10.30737/mediasosian.v7i1.4403. Retrieved from https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/mediasosian/article/view/4403/2914
Wahyuni, W. (2022). Strategi Guru Untuk Membentuk Keaktifan Siswa Pada Mata Pelajaran Ipa Di Kelas Iv Sdn 38 Bengkulu Selatan. Uin Fatmawati Sukarno Bengkulu. Retrieved from http://repository.iainbengkulu.ac.id/9504/1/029.%20WAHYUNI.pdf
Widiyono, S. (2018). Peran guru dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural. Elementary School: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Ke-SD-An, 5(2). DOI: https://doi.org/10.31316/esjurnal.v5i2.307. Retrieved from https://es.upy.ac.id/index.php/es/article/view/307
Windo, V. N. (2021). Upaya Guru Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas IV di MIN 1 Kaur Kecamatan Kaur Selatan Tahun Pelajaran 2020/2021. UIN Fatmawati Sukarno. Retrieved from http://repository.iainbengkulu.ac.id/6941/1/SKRIPSI%20VINA%20NOVIA%20WINDO.pdf
Yasyakur, M. (2017). Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Kedisiplinan Beribadah Sholat Lima Waktu. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 5(09), 35. DOI: http://dx.doi.org/10.30868/ei.v5i09.86. Retrieved from https://www.jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ei/article/view/86/87
Zaenab, S. (2015). Profesionalisme Guru PAUD Menuju NTB Bersaing:(Pengantar Manajemen Pendidikan, Praktik, Teori, dan Aplikasi). Deepublish.
ZULMADI, Z. (2019). Peran Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqh Di Madrasah Aliyah Nurul Islam Jati Agung Lampung Selatan. UIN Raden Intan Lampung. Retrieved from http://repository.radenintan.ac.id/5523/1/tesis%20lengkap.pdf
Zulqarnain, S. A., Al-Faruq, M. S. S., & Sukatin, S. P. I. (2021). Psikologi Pendidikan. Deepublish.
Copyright (c) 2023 Juni Swan Pangesti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.