Strategi Sekolah Dalam Mengatasi Problematika Pernikahan Dini Melalui Pendidikan Agama Islam

  • Indrawani Pohan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Hasrian Rudi Setiawan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Keywords: Pendidikan Agama Islam, Pernikahan Dini, Strategi Sekolah

Abstract

Pernikahan dini merupakan masalah sosial yang berdampak pada kesejahteraan individu, keluarga, dan masyarakat . Pendidikan agama Islam memiliki peran dalam menanggulangi ini dengan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi dan wawancara sebagai metode pengumpulan data dan juga dokumentasi sebagai data pendukung. Kemudian data yang terkumpul disesuaikan untuk mengidentifikasi pola-pola dan tema-tema utama, kemudian diuji keabsahan datanya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui strategiyang digunakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah dalam mengatasi problematika pernikahan dini melalui pendidikan agama Islam. Adapun hasil penelitian ini yakni pernikahan dini disebabkan oleh faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan orang tua dalam mendidik dan membentuk karakter anak yang sesuai dengan agama dan norma, oleh sebab itu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah menerapkan strategi dalam mengatasi pernikahan dini melalui pendidikan agama islam dengan cara pendekatan, dan memberi arahan yang baik dan benar, baik bidang agama maupun bidang biologisnya.

Metrics

Metrics Loading ...

References

Akhyar, Y., & Marliana Fitri, E. (2022). Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Kenakalan Siswa di SMP. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan, 19(1), 123–129. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.472

Anugerah, D., Muhiddin, A., & Ma, A. (2020). Strategi Pemerintah Daerah Dalam Menangani Pernikahan Dini Di Kecematan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai. Journal Unismuh, 1(1), 203–217.

Arafah, A., & Pohan, S. (2023). Peran Guru Agama dalam Pengembangan Kreativitas Siswa di Anuban Muslim Songkhla School. Journal on Education, 5(3), 6263–6276. https://doi.org/10.31004/joe.v5i3.1399

Istiawan, D. (2019). Strategi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini di Dusun Gembor. Jurnal Hukum, 14.

Juliana, D., & Manja. (2021). Problematika Pernikahan Dini Di Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas. Jurnal Ilmiah Al-Muttaqin, 6(1), 77–94. https://doi.org/10.37567/al-muttaqin.v6i1.409

Kamila, A. (2023). Pentingnya Pendidikan Agama Islam Dan Pendidikan Moral Dalam Membina Karakter Anak Sekolah Dasae. Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 4(1), 88–100.

KHOTIMAH, K. (2019). Pengaruh pernikahan dini terhadap pendidikan agama islam anak dalam keluarga di desa pegayut kecamatan pemulutan kabupaten ogan ilir. Jurnal Hukum Pendidikan, 1–102.

Kusuma, A. P., & Erlina, E. (2021). Problematika Pernikahan Usia Dini. Alauddin Law Development Journal, 3(1), 45–52. https://doi.org/10.24252/aldev.v3i1.12171

Mahrus. (2021). Desain Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 81–100. https://doi.org/10.37286/ojs.v7i1.93

Mahsulafari, R. F. (2019). Problematika penanaman pendidikan agama Islam pada keluarga nikah dini di Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Jurnal Hukum.

Mustaqim, Z., Tamam, A. M., & Rahman, I. K. (2021). Strategi Pusaka Sakinah dalam Menjawab Tantangan Ketahanan Keluarga dalam Permasalahan Pernikahan Dini. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 14(2), 133. https://doi.org/10.32832/tawazun.v14i2.4116

Nasution, D. A. F. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. In Экономика Региона.

Pratiwi, W. H., & Syafiq, M. (2022). Strategi Mengatasi Dampak Psikologis pada Perempuan yang Menikah Dini. Jurnal Penelitian Psikologi, 09, 61–72.

Sitompul, D. N. (2019). Pengaruh Penerapan Layanan Bimbingan Kelompok Teknik Role-Playing Terhadap Perilaku Solidaritas Siswa dalam Menolong Teman di SMA Negeri 1 Rantau Utara T.A 2014/2015. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial,1(1).

Susyanti, A. M., & Halim, H. (2020). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penerapan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (Pik-R) Di Smk Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–137. https://doi.org/10.33509/jan.v26i2.1249

Taufikurahman, N. F. N. (2019). Pencegahan Dan Penanggulan Pernikahan Dini Melalui Pendidikan Agama Islam. Al-Allam Jurnal Pendidikan, 16.

Tsani, W. L. (2021). Trend Ajakan Nikah Muda Ditinjau dalam Aspek Positif dan Negatif. El-Usrah, 4(2), 418–429. https://doi.org/10.22373/ujhk.v4i2.8271

Widiyawati, W. (2024). Strategi Komunikasi Penyuluh Agama Islam Dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal Hukum Islam, February, 4–6.

Zailani. (2017). ETIKA BELAJAR DAN MENGAJAR. Intiqad Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 9(2), 147–161.

Zakarya, Hafidz, Martaputu, H. N. (2022). Strategi Komunikasi dan Konseling Islam Untuk Mencegah Pernikahan Dini. Attractive : Innovative Education Journal, 4(1), 1–12.

Zuhriah, E., & Sukadi, I. (2022). Strategi Penanggulangan Perkawinan Anak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Perspektif Teori Maslahah. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 14(1), 160–178. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v14i1.16076

Published
01-08-2024
How to Cite
Pohan, I., & Hasrian Rudi Setiawan. (2024). Strategi Sekolah Dalam Mengatasi Problematika Pernikahan Dini Melalui Pendidikan Agama Islam. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 13(3), 3067-3076. https://doi.org/10.58230/27454312.858