Kesiapan Implementasi E-Learning (E-Learning Readiness)
Abstract
Kemajuan internet saat ini telah mempengaruhi hampir setiap bagian kegiatan operasional di organisasi. Hal ini pun tak dapat dielakkan dari dunia pendidikan dan pelatihan dengan lahirnya E-Learning. Namun dalam implementasinya beberapa institusi pendidikan hanya terkesan sekedar ikut-ikutan trend teknologi atau hanya sekedar melaksanakan anggaran proyek tanpa melakukan studi kelayakan atau tahap perencanaan yang matang sehingga terkadang manfaat yang diharapkan dari implementasi tidak maksimal bahkan cenderung sia-sia. Kesiapan dalam implementasi E-Learning sendiri merupakan kesiapan fisik dan mental suatu organisasi dalam melaksanakan, melakukan tindakan dan membuat pengalaman E-Learning. E-Learning Readiness menggambarkan seberapa siap suatu organisasi dalam beberapa aspek untuk mengimplementasikan E-Learning, kesiapan tidak hanya pengajar dan siswa tetapi kesiapan organisasi itu sendiri. E-Learning tidak sekedar mengupload bahan ajar ke Internet atau melakukan konten pembelajaran, tetapi lebih merupakan rekonstektualisasi dan rekonseptualisasi proses pembelajaran kedalam paradigma baru pedagogi digital. Paradigma ini memiliki implikasi pada perubahan kultur pembelajaran konvensional ke kultur E-Learning. Model ELR (E-Learning Readiness) dirancang untuk menyederhanakan proses dalam memperoleh informasi dasar yang diperlukan dalam mengembangkan e-learning. Hasil pengukuran yang ditunjukkan oleh skala kesiapan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk melihat sejauhmana kesiapan institusi untuk menerapkan E-Learning bukan hanya dari segi teknologi, infratruktur dan sumber daya manusia tetapi juga dari segi kultur dan lingkungan.
Metrics
References
Empy Effendi dan Hartono Zhuang, E-Learning Konsep dan Aplikasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2005
Lovi Triono, Urgensi Penggunaan dan Pengembangan Teknologi Informasi Dalam Pendidikan (E-Learning), Prodi Pendidikan MIPA Universitas Pendidikan Indonesia, 2007.
Priyanto, Model E-Learning Readiness Sebuah Strategi Pengembangan E-Learning, Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, 2011.
Rida Indah Fariani, Pengukuran E-Learning Readiness (Studi Kasus Pada Perguruan Tinggi ABC di Jakarta), SNATI, 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran_elektronik, tanggal akses 10 Februari 2014
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=39, tanggal akses 10 Februari 2014
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.