About the Journal

Rechtsleer Justice Journal (ReJJ) adalah jurnal akademik peer-reviewed yang berfokus pada bidang hukum dan keadilan. Jurnal ini menawarkan wawasan komprehensif tentang berbagai aspek hukum, termasuk analisis legislatif, kebijakan publik, studi kasus hukum, serta tren hukum kontemporer. Melalui publikasi artikel-artikel berkualitas tinggi, ReJJ berkomitmen untuk memajukan diskusi ilmiah dan praktis dalam bidang hukum, dengan menyediakan platform bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan dan inovasi. Fokus utama ReJJ adalah untuk menjembatani teori hukum dan implementasinya dalam praktik sosial, politik, dan ekonomi, sehingga menjadi sumber referensi yang berharga bagi para profesional hukum, akademisi, dan mahasiswa hukum